Page 204 - PT Kilang Pertamina Balikpapan
P. 204
199
PERKARA hUKUM/PENtINg
LEGaL/IMportant CaSES
Hingga akhir tahun 2022, Perseroan, anggota Direksi dan Dewan until the end of 2022, the Company, members of the Board of
komisaris tidak terlibat perkara yang bersifat material yang Directors and Board of Commissioners are not involved in material
mencakup lingkup perdata, pidana, kepailitan, perpajakan, tata cases covering the scope of civil, criminal, bankruptcy, taxation,
usaha negara, ataupun perkara yang terdapat dalam Badan state administration, or cases contained in the indonesian National
arbitrase Nasional indonesia. arbitration Board.
AKSES INfORMASI DAN DAtA PERUSAhAAN
aCCESS to CoMpany InforMatIon and data
Perusahaan senantiasa menyampaikan informasi yang akurat the company always delivers accurate information about
tentang kinerja operasional dan keuangan sebagai komitmen dalam operational and financial performance as a commitment to
menjunjung tinggi prinsip transparansi dan keterbukaan informasi upholding the principles of transparency and information disclosure
kepada pemangku kepentingan. Perusahaan telah mengatur to stakeholders. the company has regulated access to information
mengenai akses informasi dan data ke pihak eksternal melalui sk and data to external parties through the Director of Development
Direktur Pengembangan No.kpts.003/kPB1000/2020-s0 tanggal Decree No.kpts.003/kPB1000/2020-s0 Dated 30 april 2020
30 april 2020 tentang Protokol komunikasi. Pt kPB memberikan concerning Communication Protocols. Pt kPB provides access
akses informasi bagi pemangku kepentingan melalui kantor to information for stakeholders through the Company’s domicile/
Perusahaan yaitu: correspondence office, namely:
PT Kilang Pertamina Balikpapan PT Kilang Pertamina Balikpapan
Patra Jasa Office Tower Lantai 2 Patra Jasa Office Tower 2nd Floor
Jalan Jendral Gatot Subroto Kavling 32-34 Jalan Jendral Gatot Subroto Kavling 32-34
setiabudi, kuningan, kode Pos 12950 setiabudi, kuningan, Post Code 12950
Jakarta selatan, Dki Jakarta, indonesia south selatan, Dki Jakarta, indonesia
KODE EtIK
CodE of ConduCt
Dalam rangka membangun integritas dan reputasi perusahaan, in order to build the integrity and reputation of the company, Pt
maka Pt kPB telah membuat Pedoman Perilaku dan Etika Bisnis/ kPB has created a Code of Conduct (CoC) and Business Ethics in
Code of Conduct (CoC) yang sesuai dengan asas Good Corporate accordance with the principles of Good Corporate Governance
Governance (GCG). Pedoman Perilaku ditetapkan untuk memandu (GCG). Code of Conduct established to guide ethical behavior for
perilaku yang beretika bagi seluruh insan Perusahaan dalam all Company personnel in establishing harmonious and sustainable
menjalin kerja sama yang harmonis dan berkesinambungan dengan cooperation with the Company’s internal and external stakeholders,
para pemangku kepentingan internal dan eksternal Perusahaan including business relations between the Company and work
termasuk hubungan bisnis antara Perusahaan dengan mitra kerja. partners.
Isi Etika Bisnis Contents of Business Ethics
CoC merupakan sekumpulan komitmen yang berisikan panduan CoC is a set of commitments that contains guidelines for the
etika bisnis Perusahaan dan etika kerja Pekerja bagi seluruh Company’s business ethics and work ethics for all PT KPB Officers.
Perwira Pt kPB. Direksi dan manajemen Pt kPB harus memastikan the Board of Directors and management of Pt kPB must ensure
penerapan Etika Bisnis dilaksanakan dengan prioritas utama bagi that the implementation of Business Ethics is carried out with top
Perusahaan (clear tone from the top). priority for the Company (clear tone from the top).
Laporan Tahunan Tahun Buku 2022 Annual Report PT Kilang Pertamina Balikpapan