Page 205 - PT Kilang Pertamina Balikpapan
P. 205
200
KEBIJAKAN ANtIKORUPSI
antI-CorruptIon poLICy
PT KPB sebagai bagian dari Pertamina Group mendukung penuh PT KPB as part of the Pertamina Group fully supports the attitude
sikap pemerintah untuk memberantas korupsi di segala aspek. of the government to eradicate corruption in all aspects. Pertamina
Pertamina dan entitas yang bernaung di bawahnya berkomitmen and the entities under its auspices are committed to being a
untuk menjadi perusahaan yang bersih dan bebas dari korups. company that is clean and free from corruption. the Company’s
kebijakan antikorupsi Perusahaan merujuk pada undang-undang anti-corruption policy refers to Law no. 20 of 2001 concerning
No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas undang-undang No. 31 amendments to Law no. 31 of 1999 concerning the Eradication of
tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak Pidana korupsi. untuk Corruption Crimes. For Pertamina internal, regulations and policies
internal Pertamina, peraturan dan kebijakan tentang antikorupsi regarding anti-corruption are contained in the Corruption Control
dimuat dalam Pedoman unit Pengendalian korupsi. Unit Guidelines.
untuk mencegah terjadinya korupsi, Pertamina telah melakukan to prevent corruption, Pertamina has conducted risk assessments
pengkajian risiko di seluruh perusahaan khususnya terkait risiko throughout the company, especially those related to fraud risk. Pt
fraud. Pt kPB antara lain mengimpelementasikan fraud risk kPB, among other things, implements a fraud risk assessment in
assessment pada proses bisnis pengadaan barang dan jasa the business process of procuring goods and services so that the
sehingga hasilnya dapat digunakan untuk menetapkan mitigation results can be used to determine a mitigation plan in the form of
plan berupa komitmen reward & punishment bagi pekerja terkait a reward & punishment commitment for related workers and to
dan peningkatan pengawasan internal melalui revisi sistem tata increase internal control through a revision of the Governance
kelola (stk). system (stk).
Dalam upaya untuk memantapkan komitmen antikorupsi, Pt in an effort to strengthen its anti-corruption commitment, Pt kPB
KPB bersama entitas Pertamina Group lainnya secara rutin aktif together with other Pertamina Group entities routinely actively
berpartisipasi dalam rangkaian kegiatan yang diselenggarakan oleh participate in a series of activities organized by the Corruption
komisi Pemberantasan korupsi (kPk) dalam rangka memperingati Eradication Commission (kPk) in commemoration of World anti-
Hari antikorupsi sedunia. Perusahaan juga melakukan sosialisasi Corruption Day. the company also conducts anti-corruption
antikorupsi kepada para pekerja. outreach to workers.
LAPORAN hARtA KEKAyAAN PENyELENggARA
NEgARA (LhKPN)
StatE offICIaLS’ wEaLth rEport (LhKpn)
Dewan komisaris, Direksi serta pejabat struktural lain di Pt kPB The Board of Commissioners, Directors, and other structural officials
yang dikategorikan sebagai Penyelenggara Negara dan Wajib at Pt kPB who are categorized as state organizers and Compulsory
Lapor, wajib melaporkan harta kekayaannya sesuai sesuai undang- Reporters, are required to report their assets in accordance with Law
undang Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Number 28 of 1999 concerning state administration that is Clean
yang Bersih dan Bebas dari korupsi, kolusi dan Nepotisme. and Free from Corruption, Collusion and Nepotism.
Penyampaian Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara Submission of State Officials’ Wealth Reports (LHKPN) within
(LHkPN) di lingkungan Pt kPB diatur dalam surat keputusan Pt kPB is regulated in Decree No. kpts-010/kPB0000/2021-s0
No. kpts-010/kPB0000/2021-s0 tentang aturan dan ketentuan concerning rules and Provisions for the transfer of Pt kilang
Peralihan Pt kilang Pertamina Balikpapan terhadap Pedoman yang Pertamina Balikpapan to the Guidelines in force at PT Pertamina
berlaku di Pt Pertamina (Persero) perihal Pengelolaan kewajiban (Persero) regarding the management of the obligation of state
Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHkPN) yakni Officials’ Wealth Reports (LHKPN), namely Guideline No. A13- 001/
Pedoman No. a13- 001/N00200/2021-s9 revisi ke-1. N00200/2021-s9 1st revision.
Dalam periode pelaporan, seluruh Wajib Lapor di lingkungan Pt kPB During the reporting period, all Compulsory reporters within Pt kPB
telah menyampaikan LHkPN. have submitted State Officials’ Wealth Reports (LHKPN).
PT Kilang Pertamina Balikpapan Laporan Tahunan Tahun Buku 2022 Annual Report