Page 206 - PT Kilang Pertamina Balikpapan
P. 206
201
PENgELOLAAN POtENSI BENtURAN KEPENtINgAN
ManaGEMEnt of potEntIaL ConfLICtS of IntErESt
Perusahaan mengatur tentang benturan kepentingan dalam satu the company regulates conflicts of interest in one separate
pedoman tersebduru agar pihak-pihak yang diberikan kewenangan guideline so that authorized parties can run business independently,
dapat menjalankan bisnis dengan independen, dikelola secara managed professionally without conflict of interest and influence/
profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pressure from any party that is not in accordance with laws
pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang- and regulations and sound corporate principles. in general, this
undangan dan prinsip korporasi yang sehat. secara umum, arrangement refers to the Conflict of Interest (Col) Guidelines No.
pengaturan ini merujuk pada Pedoman konflik kepentingan/ 003/m00000/2017-s0 0th revision issued by Pertamina’s Legal
Conflict of Interest (Coi) No. 003/m00000/2017-s0 revisi ke-0 Counsel & Compliance.
yang dikeluarkan Legal Counsel & Compliance Pertamina.
Conflict of Interest
Konflik Kepentingan
is a situation where a Pertamina employee who is granted power
adalah situasi dimana seorang insan Pertamina yang mendapatkan and authority has or is suspected of having a personal interest
kekuasaan dan kewenangan memiliki atau diduga memiliki in any use of this authority so that it can affect the quality and
kepentingan pribadi atas setiap penggunaan wewenang yang performance that should be.
dimilikinya sehingga dapat mempengaruhi kualitas dan kinerja
yang seharusnya. Basic principles in managing conflicts of interest:
1. Prohibited from continuing activities/carrying out the
Prinsip dasar dalam pengelolaan konflik kepentingan: obligations of his positions if he encounters potential or
1. Dilarang meneruskan kegiatan/melaksanakan kewajiban conflicting conditions/situations of personal, family and/or
atas jabatannya apabila menemui potensi atau kondisi/ group interests.
situasi konflik kepentingan pribadi, keluarga dan atau 2. Prioritizing the public interest.
golongan. 3. Creating transparency in the handling and monitoring of
2. mengutamakan kepentingan publik. conflicts of interest.
3. menciptakan keterbukaan penanganan dan pengawasan 4. Encourage personal responsibility and exemplary behavior.
konflik kepentingan. 5. Creating and fostering an organizational culture that is
4. mendorong tanggung jawab pribadi dan sikap keteladanan. intolerant of conflicts of interest.
5. menciptakan dan membina budaya organisasi yang tidak 6. avoid conflicts of interest of the company such as giving
toleran terhadap konflik kepentingan. gratuities, using office assets for personal/group gain,
6. menghindari konflik kepentingan perusahaan seperti concurrent positions in several companies that do not
pemberian gratifikasi, pengguaan aset jabatan untuk have direct/indirect relationships, post-employment,
kepentingan pribadi/golongan, perangkapan jabatan di moonlighting or outside employment, and the use of
beberapa perusahaan yang tidak memiliki gubungan discretion that violates authority.
langsung/tidak langsung, post employment, moonlighting
atau outside employment, dan penggunaan diskresi yang
menyalahi wewenang.
PENgENDALIAN gRAtIfIKASI
GratIfICatIon ControL
Perilaku antikorupsi diyakini menjadi dukungan penting dalam anti-corruption behavior is believed to be an important support in
menjaga operasional kilang Pertamina tetap aman, andal, efisien keeping Pertamina’s refinery operations safe, reliable, efficient and
dan berkeuntungan. kilang Balikpapan akan menjadi kilang terbesar profitable. The Balikpapan refinery will be the largest and most
dan paling strategis di indonesia dan perilaku antikorupsi turut strategic refinery in Indonesia and anti-corruption behavior will
membentuk reputasi perusahaan. maka, penting bagi Perwira Pt help shape the company’s reputation. so, it is important for Pt
KPB menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) sama KPB Officers to apply the principles of Good Corporate Governance
pentingnya dengan menjaga keandalan kilang. (GCG) as important as maintaining the reliability of the refinery.
PT KPB berkomitmen untuk menghilangkan praktik gratifikasi dalam PT KPB is committed to eliminating the practice of gratification in
rangka menerapkan prinsip-prinsip GCG secara konsisten dan order to apply GCG principles consistently and continuously in the
berkelanjutan dalam aktivitas operasional Perusahaan. Gratifikasi Company’s operational activities. Gratification is a gift in a broad
adalah pemberian dalam arti luas yakni meliputi pemberian sense, which includes the provision of money, goods, rebates
uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket (discounts), commissions, interest-free loans, travel tickets,
perjalanan, fasilitas penginapan dan perjalanan wisata dan fasilitas accommodation and travel facilities and other facilities.
lainnya.
Laporan Tahunan Tahun Buku 2022 Annual Report PT Kilang Pertamina Balikpapan