Page 90 - 2020 Annual Report
P. 90

Kilas Kinerja    Laporan              Profil           Analisis dan Pembahasan   Tinjauan Pendukung
               Performance      Manajemen            Perusahaan       Manajemen              Bisnis
               Higlights        management Report    Company Profile  Management Discussion and   Business Support
                                                                      Analysis










               b.  Beritikad  baik,  penuh  kehati-hatian  dan   b.  Having good faith, full of prudence and responsible
                  bertanggung  jawab  kepada  Perseroan  dalam  hal   to the Company, in this case, represented by the
                  ini  diwakili oleh  RUPS  dalam  menjalankan tugas   GMS  in  supervising  and  advising  the  Board  of
                  pengawasan dan pemberian nasihat kepada           Directors for the benefit of the Company according
                  Direksi untuk kepentingan Perusahaan dan sesuai   to the Company’s purpose and objectives.
                  dengan maksud dan tujuan Perusahaan.

               c.  Dilarang melakukan transaksi yang mempunyai   c.  Prohibited from making transactions with conflict
                  benturan   kepentingan   dan    mengambil         of interest and take advantage of the Company’s
                  kepentingan Perusahaan selain honorarium  dan     asset other than the honorarium and facilities that
                  fasilitas yang ditentukan oleh RUPS.              the GMS has determined.


            wewenang dewan KomiSariS                          auThoriTieS
            1.  Dewan Komisaris berwenang untuk melihat buku-  1.  The Board of Commissioners is authorized to view
               buku, surat-surat serta dokumen-dokumen lainnya,   books, letters, and other documents, examine the
               memeriksa kas untuk keperluan verifikasi dan      cash for verification purposes and others, securities,
               lain-lain, surat berharga, dan memeriksa kekayaan   and examine the Company’s assets.
               Perusahaan.
            2.  Dewan Komisaris berwenang untuk memasuki      2.  The Board of Commissioners is authorized to enter
               pekarangan, gedung dan kantor yang dipergunakan   the premises, buildings, and offices that the Company
               oleh Perusahaan.                                  is using.
            3.  Dewan  Komisaris  berwenang  untuk  meminta   3.  The Board of Commissioners is authorized to request
               penjelasan dari Direksi dan/atau pejabat lainnya   an explanation from the Board of Directors and/or
               mengenai segala persoalan yang menyangkut         other officers on the Company’s management issues.
               pengelolaan Perusahaan.
            4.  Dewan Komisaris berwenang untuk mengetahui    4.  The Board of Commissioners is authorized to know
               segala kebijakan dan tindakan yang telah dan akan   all policies and actions that have been and will be
               dijalankan oleh Direksi.                          carried out by the Board of Directors.
            5.  Dewan Komisaris berwenang untuk meminta Direksi   5.  The Board of Commissioners is authorized to request
               dan/atau pejabat lainnya di bawah Direksi dengan   the Board of Directors and/or other officers under the
               sepengetahuan  Direksi  untuk  menghadiri  rapat   Board of Directors, with the knowledge of the Board
               Dewan Komisaris.                                  of Directors, to attend the meeting of the Board of
                                                                 Commissioners.
            6.  Dewan Komisaris berwenang untuk mengangkat    6.  The Board of Commissioners is authorized to appoint a
               Sekretaris Dewan Komisaris, jika dianggap perlu.  Secretary to the Board of Commissioners if necessary.
            7.  Dewan Komisaris berwenang untuk memberhentikan   7.  The Board of Commissioners is authorized to suspend
               sementara anggota Direksi sesuai dengan ketentuan   members of the Board of Directors as allowed in the
               Undang-Undang Perseroan Terbatas.                 Limited Liability Company Law.
            8.  Dewan Komisaris berwenang untuk membentuk     8.  The Board of Commissioners is authorized to form
               komite-komite lain selain Komite Audit, jika dianggap   committees other than the Audit Committee, if
               perlu dengan memperhatian kemampuan Perusahaan.   necessary, with consideration of the Company’s
                                                                 capabilities.
            9.  Dewan Komisaris berwenang untuk menggunakan   9.  The Board of Commissioners is authorized, if
               tenaga  ahli  untuk  hal  tertentu  dan  dalam  jangka   necessary, to  make the Company paid experts  for
               waktu tertentu atas beban Perusahaan, jika dianggap   certain matters within a certain period.
               perlu.
            10. Dewan Komisaris berwenang untuk melakukan     10. The Board of Commissioners is authorized to manage
               tindakan pengurusan Perusahaan dalam keadaan      the Company in  certain circumstances  for a certain
               tertentu untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan   period as allowed in the Articles of Association.
               ketentuan Anggaran Dasar Perusahaan.
            11.  Dewan Komisaris berwenang untuk menghadiri rapat   11.  The Board of Commissioners is authorized to
               Direksi dan memberikan pandangan-pandangan        attend the Board of Directors  meetings and making
               terhadap hal-hal yang dibicarakan.                comments.




         Laporan Tahunan 2020 | Annual Report 2020         90                             PT Kilang Pertamina Balikpapan
   85   86   87   88   89   90   91   92   93   94   95