Page 93 - 2020 Annual Report
P. 93
Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial
Perusahaan Corporate Social
Good Corporate Responsibility
Governance
TugaS dan wewenang duTieS and auThoriTieS
Berdasarkan Anggaran Dasar PT Kilang Pertamina Based on the Articles of Association of PT Kilang
Balikpapan, Direksi memiliki tugas dan tanggung jawab Pertamina Balikpapan, the Board of Directors has the
antara lain: following duties and responsibilities:
TugaS direKSi duTieS
Direksi bertugas menjalankan segala tindakan yang The Board of Directors is tasked with managing the
berkaitan dengan pengurusan Perusahaan untuk Company for the benefit of the Company according to its
kepentingan Perusahaan dan sesuai dengan maksud purposes and objectives, representing the Company both
dan tujuan Perusahaan serta mewakili Perusahaan baik inside and outside the court concerning all matters and
di dalam maupun di luar pengadilan tentang segala hal all events with restrictions as stipulated in the laws and
dan segala kejadian dengan pembatasan-pembatasan regulations, the Articles of Association, and Resolution of
sebagaimana diatur dalam peraturan perundang- the GMS.
undangan, Anggaran Dasar, dan Keputusan RUPS.
wewenang direKSi auThoriTieS
1. Menetapkan kebijakan dalam memimpin pengurusan 1. Establish policies in leading the Company’s
Perusahaan; management;
2. Mengatur ketentuan-ketentuan tentang kepegawaian 2. Regulate the Company’s employment through various
Perusahaan termasuk pembinaan pegawai, policies such as employee guidance, wages and other
penetapan upah dan penghasilan lain, pesangon dan income, severance pay and/or rewards for service,
atau penghargaan atas pengabdian serta manfaat and pension benefits based on the prevailing laws
pensiun bagi para pegawai Perusahaan berdasarkan and regulations and/or the resolution of the GMS;
peraturan perundang-undangan yang berlaku dan/
atau keputusan RUPS;
3. Mengangkat dan memberhentikan pegawai 3. Appoint and dismiss employees as set out in the
Perusahaan berdasarkan peraturan kepegawaian dan employment regulations and applicable laws and
peraturan perundang-undangan yang berlaku; regulations;
4. Mengatur penyerahan kekuasan Direksi untuk 4. Arrange the transfer of authorities of the Board of
mewakili Perusahaan di dalam dan di luar pengadilan Directors to represent the Company inside and outside
kepada seorang atau beberapa orang anggota Direksi the court to one or several appointed members of the
yang khusus ditunjuk untuk atau kepada seorang atau Board of Directors or one or more employees, either
beberapa orang pekerja Perusahaan baik sendiri- individually or collectively, or other parties;
sendiri maupun bersama-sama atau kepada pihak
lain;
5. Direksi dapat mengangkat dan memberhentikan 5. The Board of Directors can appoint and dismiss the
Sekretaris Perusahaan berdasarkan peraturan dan Corporate Secretary as set out in the prevailing rules
ketentuan yang berlaku; and regulations;
6. Menjalankan tindakan-tindakan lainnya baik mengenai 6. Carry out other actions in managing and owning
pengurusan maupun mengenai pemilikan kekayaan the Company’s assets as set out in the Articles of
Perusahaan sesuai dengan ketentuan-ketentuan Association, GMS resolutions, and prevailing laws and
yang diatur dalam Anggaran Dasar Perusahaan dan regulations.
yang ditetapkan oleh RUPS berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
PT Kilang Pertamina Balikpapan 93 Laporan Tahunan 2020 | Annual Report 2020