Page 86 - 2020 Annual Report
P. 86

Kilas Kinerja    Laporan              Profil           Analisis dan Pembahasan   Tinjauan Pendukung
               Performance      Manajemen            Perusahaan       Manajemen              Bisnis
               Higlights        management Report    Company Profile  Management Discussion and   Business Support
                                                                      Analysis










            STruKTur gcg PeruSahaan                           The comPanY’S gcg STrucTure



            Struktur GCG Perusahaan telah dilengkapi dengan 3 (tiga)   Struktur GCG Perusahaan telah dilengkapi dengan 3 (tiga)
            organ utama sebagai berikut:                      organ utama sebagai berikut:



                                                              Organ Perusahaan dengan wewenang yang tidak dilimpahkan
                     rapat umum Pemegang Saham (ruPS)         kepada Dewan Komisaris dan Direksi.
                     General Meeting of Shareholders (GMS)    A Company’s body with an exclusive authority not granted to
                                                              the board of Commissioners and board of directors.

                                                              Bertanggung jawab mengawasi dan memberikan nasihat atas
                              dewan Komisaris
                           Board of Commissioners             pengelolaan Perusahaan yang dilakukan Direksi.
                                                              Responsible for overseeing and advising the board of directors
                                                              in managing the Company.


                                  direksi                     Bertanggung jawab atas pengelolaan Perusahaan sesuai
                             Board of Directors               amanah yang diberikan.
                                                              Responsible for managing the Company, as mandated.

            raPaT umum Pemegang Saham                         generaL meeTing of SharehoLderS


            Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) menjadi          The General Meeting of Shareholders (GMS) becomes
            wadah  bagi  para  pemegang  saham  untuk  memperoleh   a forum for shareholders to obtain information on
            keterangan mengenai kegiatan bisnis dan operasional   the Company’s business activities, operations, and
            usaha serta kinerja Perusahaan di tahun buku. Pemegang   performance in the financial year. Shareholders can also
            Saham juga dapat menggunakan wewenangnya untuk    use their authority to make decisions beyond the power
            membuat sejumlah keputusan yang tidak  dilimpahkan   of the Board of Commissioners and Board of Directors.
            kepada Dewan Komisaris dan Direksi. RUPS terdiri dari:  The GMS consists of:

            1.  RUPS Tahunan (RUPST) untuk menyetujui Laporan   1.  Annual GMS (AGMS) to approve the Annual Report,
               Tahunan,  mengesahkan   perhitungan  tahunan      ratify annual calculations, and the Work Plan and
               serta mengesahkan Rencana Kerja dan Anggaran      Budget (RKAP).
               Perusahaan (RKAP).
            2.  RUPS Luar Biasa (RUPSLB) yaitu RUPS yang diadakan   2.  Extraordinary GMS (EGMS), which can be held at any
               sewaktu-waktu  berdasarkan kebutuhan  dan  untuk   time based on the Company’s needs and interests.
               kepentingan Perusahaan.
            3.  Selain RUPS yang diselenggarakan secara fisik, sesuai   3.  In addition to the physical GMS, according to Article
               dengan pasal 91 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007   91 of the Company Law No. 40, shareholders can make
               tentang PT, pemegang saham dapat mengambil        decisions outside the GMS (Circular Resolution), which
               keputusan di luar RUPS (Keputusan Pemegang Saham   has the same binding legal force as the physical GMS.
               Sirkuler) yang mempunyai kekuatan hukum mengikat
               yang sama dengan RUPS secara fisik.

               Keputusan  Pemegang  Saham  Sirkuler  berkekuatan   The Circular Resolution is equivalent to the legal
               hukum setara keputusan RUPS dengan syarat semua   power of physical GMS if all shareholders with voting
               pemegang saham dengan hak suara menyetujui        rights give their written agreement by signing the
               secara tertulis dengan menandatangani keputusan   resolution.
               tersebut.







         Laporan Tahunan 2020 | Annual Report 2020         86                             PT Kilang Pertamina Balikpapan
   81   82   83   84   85   86   87   88   89   90   91