Page 153 - 2020 Annual Report
P. 153

The original financial statements included herein are in
                                                                                       Indonesian language.
                         PT KILANG PERTAMINA BALIKPAPAN            PT KILANG PERTAMINA BALIKPAPAN
                         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN            NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
                             Tanggal 31 Desember 2020                   As of December 31, 2020
                             (Disajikan dalam US Dollar,                (Expressed in US Dollar,
                               kecuali dinyatakan lain)                 unless otherwise stated)

                    8.  PERPAJAKAN (lanjutan)                 8.  TAXATION (continued)
                       e.  Pajak tangguhan                        e.  Deferred tax

                                           Penambahan             Dibebankan  Dibebankan
                                            dari bisnis          pada laporan  pada
                                            kombinasi/            penghasilan  laporan
                                            Additions  Dibebankan  Selisih  komprehensif  laba rugi/
                                             from  pada ekuitas/  penjabaran/  lain/  Charged to
                                    1 Januari 2020/  business  Charged to  Translation  Charged to  profit  31 Desember 2020/
                                    January 1, 2020  combination  equity  adjustments  OCI  or loss  December 31, 2020
                          Aset pajak tangguhan                                           Deferred tax assets
                          Imbalan kerja karyawan  -  -  -       -    (5.976)  66.409  60.433  Employee benefits
                          Jumlah aset pajak                                               Total deferred tax
                            tangguhan     -      -      -       -    (5.976)  66.409  60.433  assets
                          Pada tanggal 31 Maret 2020, Pemerintah    On March 31, 2020, the Government issued a
                          menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti  Government Regulation in lieu of the Law of
                          Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1  the Republic of Indonesia Number 1 Year
                          Tahun 2020 yang menetapkan, antara lain,  2020  which  stipulates,  among  others,
                          penurunan tarif pajak penghasilan wajib pajak  reduction to the tax rates for corporate income
                          badan dalam negeri dan bentuk usaha tetap  tax payers and permanent establishments
                          dari semula 25% menjadi 22% untuk tahun   entities from previously 25% to become 22%
                          pajak 2020 dan 2021 dan 20% mulai tahun   for fiscal years 2020 and 2021 and 20%
                          pajak 2022 dan seterusnya, serta pengurangan  starting fiscal year 2022 and onwards, and
                          lebih lanjut tarif pajak sebesar 3% untuk wajib  further reduction of 3% for corporate income
                          pajak  dalam  negeri  yang  memenuhi      tax payers that fulfill certain criteria.
                          persyaratan tertentu.
                          Aset pajak tangguhan pada tanggal-tanggal  Deferred  tax  assets  as    of
                          31 Desember 2020 telah memperhitungkan    December 31, 2020 have been calculated
                          tarif pajak yang berlaku untuk setiap periode  taking into account the applicable tax rates for
                          yang terkait.                             each respective period.
                          Manajemen berpendapat bahwa aset pajak    Management is of the opinion that the above
                          tangguhan tersebut di atas dapat dipulihkan  deferred tax assets can be fully recovered
                          melalui penghasilan kena pajak di masa yang  through future taxable income.
                          akan datang.
                    9.  LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN      9.  EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES
                       a.  Program imbalan pascakerja dan imbalan  a.  Post-employment benefit plans and other
                          kerja lainnya                             employee benefits

                          Kelompok karyawan                         Employee groups
                          Kelompok karyawan yang tercakup dalam     Group of employees that are included in this
                          laporan ini adalah:                       report are as follows:
                          Karyawan perbantuan Pertamina:            Pertamina’s secondee:
                          Kelompok ini terdiri dari karyawan permanen  This group consists of permanen employees who
                          yang    ditempatkan/diperbantukan  di     are placed/seconded at the Company  by
                          Perusahaan  oleh  Pertamina  (karyawan    Pertamina (seconded employees).
                          perbantuan).










                                                           29




        PT Kilang Pertamina Balikpapan                     153                    Laporan Tahunan 2020 | Annual Report 2020
   148   149   150   151   152   153   154   155   156   157   158