Page 196 - PT Kilang Pertamina Balikpapan
P. 196

191





            8.  melaksanakan koordinasi pengolahan  kegiatan  internal   8.  Coordinate the processing of internal audit activities which
               audit yang tidak  terbatas pada kegiatan  assurance  dan   are not limited to assurance and consulting activities with
               consulting dengan  internal  subholding,  anak Perusahaan   internal subholdings, subholding subsidiaries, and services
               subholding dan anak Perusahaan services.              subsidiaries.
            9.  menguji dan mengevaluasi  efektivitas  pengendalian  dan   9.  test and evaluate the  effectiveness  of control and risk
               manajemen risiko.                                     management.
            10. melaksanakan pemeriksaan kepatuhan terhadap peraturan   10. Carry  out compliance checks  with  related laws  and
               perundangan terkait.                                  regulations.
            11. Mengindentifikasi  alternatif  perbaikan  dan  peningkatan   11. identifying  alternative improvements and increasing the
               efisiensi operasional perusahaan.                     company’s operational efficiency.
            12. melaksanakan koordinasi dengan komite audit.      12. Carry out coordination with the audit Committee.
            13. melaporkan hasil pengawasan kepada Direktur utama dan   13. report the  results of supervision  to the  Chief  Executive
               Direktur lainnya yang relevan.                        Officer and other relevant Directors.
            14. monitoring  pelaksanaan  tindak  lanjut  hasil  audit internal,   14. monitoring  the implementation of follow-up  results
               eksternal dan institusi pengawasan lainnya dan melaporkan   of internal  and external audits  and other supervisory
               secara perodik kepada Direktur utama dan komite audit.  institutions and reporting periodically to the Chief Executive
            15. melaksanakan koordinasi kegiatan pengawasan  dengan   Officer and the Audit Committee.
               auditor eksternal.                                 15. Carry out coordination of supervisory activities with external
            16. melaksanakan  koordinasi  dengan Fungsi Pengawasan   auditors.
               Perusahaan dalam melakukan tindak lanjut atas      16. Coordinate with  the Company’s  oversight Function  in
               pengaduan/penyingkapan  melalui  Whistleblowing  System   following  up on complaints/disclosures through  the
               (WBS)  dan pengaduan  masyarakat  atau  pihak  lainnya   Whistleblowing  system (WBs) and complaints from the
               sesuai dengan ketentuan yang berlaku.                 public  or other  parties in accordance  with applicable
            17. membantu pelaksanaan audit investigasi terhadap masalah   regulations.
               yang dapat menimbulkan kerugian bagi Perusahaan.   17. assisting the  implementation  of investigative audits on
            18. melaksanakan  kegiatan evaluasi  dan peningkatan  mutu   issues that may cause harm to the Company.
               (improvement program) kegiatan internal audit.     18. Carry  out  evaluation  activities  and  improve  the  quality
            19. melaporkan hasil  kegiatan pengawasan  kepada Dewan   (improvement program) of internal audit activities.
               Komisaris c.q Komite Audit.                        19. report the results of supervisory activities to the Board of
            20. melaksanakan  penugasan  lain  yang diamanatkan  oleh   Commissioners c.q Audit Committee.
               Direksi dan/atau Dewan komisaris.                  20. Carry  out other  assignments mandated by  the Board of
            21. Berkoordinasi dengan Chief audit Executive Pt Pertamina   Directors and/or the Board of Commissioners.
               (Persero)  dalam pelaksanaan kegiatan  internal  audit   21. Coordinate with the Chief audit Executive of Pt Pertamina
               yang dikelola secara terkonsentrasi  di Holding dan Chief   (Persero) in the implementation of internal audit activities
               audit Executive Pt  kilang  Pertamina  internasional dalam   which  are managed  in a  concentrated manner  at  the
               kegiatan internal audit yang dikelola secara tersentralisasi   Holding and Chief audit Executive of Pt kilang Pertamina
               di  subholding  r&P sesuai dengan  Pengelolaan  interaksi   internasional in  internal  audit activities which are
               korporasi antara Pt Pertamina (Persero) dengan subholding   managed  centrally  in the  r&P  subholding  in accordance
               dan anggota subholding.                               with the  management of Corporate  interactions  between
                                                                     Pt  Pertamina  (Persero) with  subholding  and  subholding
                                                                     members.

          Dalam melaksanakan tugasnya, internal audit memiliki kewenangan   in carrying out its duties, internal audit has the authority to:
          untuk:
                                                                  1.  Have unlimited access  to all  data, documents,  functions,
            1.  memiliki akses tidak terbatas atas semua data, dokumen,   activities, and other company resources including
               fungsi, kegiatan, dan sumber daya  perusahaan lainnya   requesting  information  or  explanations  from  all  officials/
               termasuk  memimnta  keterangan  atau  penjelasan pada   workers in the context of carrying out internal audit duties.
               semua pejabat/pekerja dalam rangka pelaksanaan tugas   2.  Determine the scope, methods, ways, techniques, strategies,
               internal audit.                                       and audit approaches.
            2.  menentukan  ruang lingkup,  metode,  cara, teknik, strategi   3.  Carry out direct communication with the Board of Directors,
               dan pendekatan audit.                                 Board of Commissioners, and/or the audit Committee.
            3.  melaksanakan komunikasi secara langsung dengan Direksi,   4.  Carry  out coordination  with external auditors and other
               Dewan komisaris, dan/atau komite audit.               supervisory institutions.
            4.  melaksanakan  koordinasi dengan  auditor eksternal dan   5.  Requesting or obtaining assistance from internal company
               institusi pengawasan lainnya.                         workers and from outsiders in the context of carrying out
            5.  meminta atau mendapatkan bantuan dari pekerja internal   their duties.
               perusahaan  maupun dari  pihak  luar  perusahaan  dalam   6.  Hold regular meetings and when necessary  with  the
               rangka pelaksanaan tugasnya.                          Board of Directors, Board of Commissioners and/or audit
            6.  mengadakan rapat secara berkala dan pada saat diperlukan   Committee.
               dengan Direksi, Dewan komisaris dan/atau komite audit.  7.  Determine  the policy  direction,  organizational structure,
            7.  menentukan  arah  kebijakan,  struktur  organisasi,  management of  employee career development  (transfer
               pengelolaan  pembinaan karier pekerja (mutasi  dan/atau   and/or  promotion),  management  of manpower  for the
               promosi), pengelolaan manpower pelaksanaan penugasan,   implementation  of  assignments,  as  wells as  coordinating
               serta melakukan koordinasi dan pengawasan  kegiatan   and supervising the activities of the Company’s  internal
               internal  audit Perusahaan setelah berkonsultasi dengan   audit after consulting with the Chief audit Executive of Pt
               Chief  audit Executive Pt Pertamna (Persero)  dan Chief   Pertamina  (Persero) and the Chief  audit Executive of Pt
               audit Executive Pt kilang Pertamina internasional.    kilang Pertamina internasional.
            8.  melaksanakan kegiatan assurance & consulting dan dapat   8.  Carry out assurance & consulting activities and can become
               menjadi bagian dari tim  audit investigas di Perusahaan   part of the investigative audit team at the Company through
               melalui mekanisme yang disepakati sebelumnya.         previously agreed mechanisms.
            9.  mengkoordinasikan pengelolaan kegiatan  internal  audit   9.  Coordinate the management of internal audit activities in
               di Perusahaan sesuai  dengan  pola  koordinasi yang telah   the Company in accordance with the coordination pattern
               disetujui oleh Direktur utama.                        approved by the Chief Executive Officer.

         Laporan Tahunan Tahun Buku 2022 Annual Report                              PT Kilang Pertamina Balikpapan
   191   192   193   194   195   196   197   198   199   200   201