Page 47 - 2021 Annual Report
P. 47
Tinjauan Pendukung Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial
Bisnis Good Corporate dan Lingkungan
Business Support Governance Social and Environmental
Review Responsibility
dengan ketentuan Pernyataan Standar Akuntansi opinion in accordance with the provisions of the
Keuangan (PSAK) yang berlaku di Indonesia. Selain Financial Accounting Standards (SAK) applicable in
itu, transparansi informasi yang komprehensif juga Indonesia. In addition, comprehensive information
dilakukan melalui penyusunan laporan tahunan transparency is also carried out through the
yang memberikan gambaran tentang faktor preparation of an annual report that provides
eksternal, insiatif strategis, dan pencapaian kinerja an overview of the external, strategic initiatives,
Perusahaan. and achievement of the Company’s performance
factors.
Mewujudkan Keberlanjutan Melalui Realizing Sustainability Through the SER
Program TJSL Program
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Social and Environmental Responsibility (SER)
(TJSL) memberikan jalan bagi Perusahaan provides a way for the Company to build
untuk membangun hubungan yang harmonis harmonious relationships with all stakeholders,
dengan seluruh pemangku kepentingan, especially the community in the first ring of the
terutama masyarakat yang berada di ring Company’s operational areas. As a company
I wilayah operasional Perusahaan. Sebagai currently implementing the Balikpapan & Lawe-
perusahaan yang tengah melaksanakan proyek Lawe Refinery Development Master Plan (RDMP)
pengembangan kilang Refinery Development refinery development project, PT Pertamina
Master Plan (RDMP) Balikpapan & Lawe-Lawe, Balikpapan Refinery (KPB) is fully aware that
PT Kilang Pertamina Balikpapan (KPB) menyadari the Social and Environmental Responsibility
sepenuhnya bahwa kegiatan program Tanggung (SER) program activities are an integral part of
Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) merupakan operational activities. As a good corporate citizen,
satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari KPB is committed to contributing to realizing the
kegiatan operasional yang dijalankan. Sebagai Sustainable Development Goals (SDG) through
warga korporasi yang baik (good corporate the SER program in order to provide the maximum
citizen), KPB berkomitmen untuk berkontribusi benefit to stakeholders, especially the community
dalam mewujudkan Tujuan Pembangunan and the environment around the Company’s
Berkelanjutan (TPB) melalui program TJSL dalam operational areas.
rangka memberikan manfaat yang sebesar-
besarnya kepada para pemangku kepentingan,
khususnya masyarakat dan lingkungan di sekitar
wilayah operasional Perusahaan.
Meski masih menjalankan kegiatan dalam bentuk Although still carrying out project activities, KPB
aktivitas proyek, KPB telah melaksanakan kegiatan has carried out SER activities that refer to Law
TJSL yang mengacu pada Undang-Undang No. 40 No. 40 of 2007 concerning Limited Liability
Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, dalam Companies, where Article 74 relates to Social and
Pasal 74 mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Environmental Responsibility (SER). Where SER
Lingkungan (TJSL). Dimana TJSL adalah komitmen is a limited liability company’s commitment to
Perseroan Terbatas untuk berperan serta dalam participate in sustainable economic development
pembangunan ekonomi berkelanjutan guna in order to improve the quality of life and the
meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan environment that is beneficial, both for the
yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, company itself, the local community, and society
komunitas setempat, maupun masyarakat pada in general.
umumnya.
PT Kilang Pertamina Balikpapan Laporan Tahunan 2021 | Annual Report 2021 43