Page 241 - 2021 Annual Report
P. 241
The original financial statements included herein are in
Indonesian language.
PT KILANG PERTAMINA BALIKPAPAN PT KILANG PERTAMINA BALIKPAPAN
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2021 As of December 31, 2021
(Disajikan dalam US Dollar, (Expressed in US Dollar,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
(lanjutan) POLICIES (continued)
i. Sewa (lanjutan) i. Leases (continued)
Perusahaan sebagai pesewa The Company as Lessor
Ketika Perusahaan bertindak sebagai pesewa, When The Company acts as a lessee, The
Perusahaan mengklasifikasi masing-masing Company classifies each lease in either an
sewanya baik sewa operasi atau sewa operating lease or a finance lease.
pembiayaan.
Sewa dimana Perusahaan tidak mengalihkan Leases in which The Company does not
secara subtansial seluruh risiko dan manfaat transfer substantially all the risks and rewards
yang terkait dengan kepemilikan aset of ownership of an asset are classified as
diklasifikasikan sebagai sewa operasi biaya operating leases initial direct costs in caused in
langsung awal sehubungan proses negosiasi negotiating and arranging an operating leases
sewa operasi ditambahkan ke jumlah tercatat are added to the carrying amount of the leased
dari aset sewaan dan diakui sebagai beban asset and recognized over the lease term on
selama masa sewa dengan dasar yang sama the same basis of rental income. Contingent
dengan pendapatan sewa. Pendapatan sewa rents are recognized as revenues on a straight-
operasi diakui sebagai pendapatan atas dasar line basis over the lease term.
garis lurus selama masa sewa.
j. Pengakuan beban j. Expense recognition
Beban diakui pada saat terjadinya dengan Expenses are recognised as incurred on an
dasar akrual. accrual basis.
k. Program pensiun dan imbalan kerja k. Pension plan and employee benefits
(i) Kewajiban pensiun (i) Pension obligations
Perusahaan harus menyediakan jumlah The Company is required to provide a
minimal imbalan pensiun sesuai dengan minimum amount of pension benefit in
Undang-Undang (“UU”) Ketenagakerjaan accordance with Labour Law No. 13/2003
No. 13/2003 atau Perjanjian Kerja or the Collective Labour Agreement (“the
Bersama (“PKB”), mana yang lebih tinggi. CLA”), whichever is higher. Since the
Karena UU Ketenagakerjaan atau PKB Labour Law or the CLA sets the formula for
menentukan rumus tertentu untuk determining the minimum amount of
menghitung jumlah minimal imbalan pension benefits, in substance pension
pensiun, pada dasarnya, program pensiun plans under the Labour Law or the CLA
berdasarkan UU Ketenagakerjaan atau represent defined benefit plans.
PKB adalah program imbalan pasti.
Kewajiban program pensiun imbalan pasti The liability recognized in the statement of
yang diakui dalam laporan posisi keuangan financial position in respect of the defined
adalah nilai kini kewajiban imbalan pasti benefit pension plans is the present value
pada tanggal laporan keuangan dikurangi of the defined benefit obligation at the end
nilai wajar aset program. of the reporting date less the fair value of
plan assets.
Besarnya kewajiban imbalan pasti The defined benefit obligation is calculated
ditentukan berdasarkan perhitungan annually by independent actuaries using
aktuaris independen yang dilakukan the projected unit credit method.
secara tahunan menggunakan metode
projected unit credit.
27
PT Kilang Pertamina Balikpapan Laporan Tahunan 2021 | Annual Report 2021 237