Page 89 - PT Kilang Pertamina Balikpapan
P. 89

84
     84
                                                                        KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA
                                                                           DIREKTORAT JENDERAL MINYAK DAN GAS BUMI

                                                                                PERSETUJUAN LAYAK OPERASI
                                                                                 Nomor: 265 / 48-5 / PLO / DMT / 2021

                                                                      Kepala Inspeksi Minyak dan Gas Bumi, berdasarkan:
          Persetujuan  Layak  Operasi  Instalasi  North  Acid  Gas  Flare  1.  Undang-Undang Republik Indonesia No.22 Tahun 2001;
                                                                      2.  Mijn Politie Reglement Sb. 1930 No. 341;
          Pt Pertamina (Persero) ru V Balikpapan.                     3.  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.19 Tahun 1973;
                                                                      4.  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.11 Tahun 1979;
                                                                      5.  Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.14 Tahun 2018;
                                                                      6.  Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.18 Tahun 2018;
          Dikeluarkan    :  Direktur teknik dan Lingkungan migas      7.  Izin Usaha Pengolahan Minyak dan Gas Bumi PT Pertamina (Persero) No 1566K/10/MEM/2008;
                                                                        dan
          tanggal terbit   :  22 mei 2021                             8.  Sertifikat Hasil Inspeksi oleh PT Sucofindo (Persero) No. 01507/BOEAAO tanggal 10 Mei 2021.

          masa Berlaku   :  sampai dengan 5 agustus 2024              menyatakan bahwa,   INSTALASI NORTH ACID GAS FLARE


                                                                      Dengan keterangan,
                                                                      1. Pengguna        : PT. Pertamina (Persero) RU V
                                                                      2. Pemilik            : PT. Pertamina (Persero) RU V
          Approval of Worth Operating North Acid Gas Flare Installation   3. Tipe Instalasi          : Baru
                                                                                   : Jl. Yos Sudarspo No.1 Balikpapan, Kalimantan Timur
                                                                      4. Lokasi
          Pt Pertamina (Persero) ru V Balikpapan.                     5. Koordinat  : 89.299 Kg/Hr Vapor (Gas Flare)
                                                                          :
                                                                      6. Kapasitas
                                                                      7. Tahun dibuat / digunakan    : 2020/2020
                                                                      8. Sisa Umur Layan       : 30 tahun
                                                                      9. Digunakan untuk
          Issued     :  Director  of  Oil  and  Gas  Engineering  and   10. Data Teknis  : Gas Flare
                                                                                   : Data terlampir

          Environment                                                 Telah mengacu peraturan perundang-undangan, standar dan kaidah keteknikan yang baik, dengan
          issue Date    :  may 22, 2021                               ketentuan:
                                                                      1. PT. Pertamina (Persero) bertanggung jawab sepenuhnya atas keselamatan Instalasi tersebut di
                                                                       atas;
          Validity Period   :  until august 5, 2024                   2. Setiap perubahan Instalasi wajib dilaporkan kepada Kepala Inspeksi Minyak dan Gas Bumi serta
                                                                       dapat dilakukan Pemeriksaan Keselamatan terhadap Instalasi tersebut;
                                                                      3. Pemeriksaan Keselamatan dilakukan kembali selambat-lambatnya tiga bulan sebelum berakhir
                                                                       masa berlaku Persetujuan ini;
                                                                      4. Persetujuan  ini  berlaku  selama  Persetujuan  Penggunaan  /  Sertifikat  Inspeksi  Peralatan  pada
                                                                       Instalasi masih berlaku; dan
                                                                      5. Apabila terjadi hal-hal yang menyebabkan Instalasi tersebut tidak layak dan tidak aman untuk
                                                                       dioperasikan  serta  terdapat  dokumen  yang  tidak  benar  maka  Persetujuan  ini  dapat  ditinjau
                                                                       kembali.

                                                                      Persetujuan ini berlaku sejak tanggal diterbitkan dan berakhir tanggal 5 Agustus 2024.


                                                                                           Diterbitkan di   : J a k a r t a
                                                                                       Tanggal    :   22 Mei 2021
                                                                              Kepala Inspeksi Minyak dan Gas Bumi



                                                                                       Ditandatangani secara elektronik
                                                                                           Wakhid Hasyim




                                                                    Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh BSrE
         fUNgSI PENUNJANg BISNIS
         BuSInESS Support funCtIonS
         pengelolaan Layanan It                                It Service Management
         untuk mendukung kelancaran operasional dan menunjang kinerja   to support smooth operations and support the performance of the

         Proyek rDmP ru V Balikpapan dan Lawe-Lawe diperlukan proses   Balikpapan Refinery RDMP Project, a service activity management
         pengelolaan  aktivitas  layanan. Pada  saat  ini, hal tersebut  telah   process is required. Currently, this has been done in collaboration
         dilakukan  melalui kerjasama  dengan  perusahaan induk (holding)   with the holding  company  using  the myssC system for all  ssC
         menggunakan  sistem myssC untuk  seluruh  tower SSC  (Shared   (shared service Center) towers as follows:
         Service Center) sebagai berikut:                      1.  shared services Finance
         1.  shared services Finance                           2.  shared services Human Capital
         2.  shared services Human Capital                     3.  shared services iCt
         3.  shared services iCt                               4.  shared services Procurement
         4.  shared services Procurement                       5.  master Data operation
         5.  master Data operation                             6.  Enterprise it
         6.  Enterprise it
         kerjasama tersebut tertuang dalam acara Berita acara Penetapan   this collaboration was stated in the minutes of Pricing for shared
         Harga (BaPH) Layanan shared services & Enterprise it untuk Pt   services & Enterprise it services for Pt kilang Pertamina Balikpapan
         kilang Pertamina Balikpapan tahun 2022 dengan nomor Ba-008/  in 2022 with number Ba-008/i50000/2022-s0 which was signed by
         i50000/2022-s0  yang ditandatangani  oleh  sVP shared  services   sVP shared services and Pt kPB’s Finance Director. this shows that
         dan Direktur keuangan Pt kPB. Hal ini menunjukkan Perusahaan   the Company has a strong commitment to improving operational
         memiliki komitmen  yang kuat untuk meningkatkan  kualitas   quality  in  supporting  the  RDMP  RU  V  Balikpapan  Project  and  is
         operasional dalam mendukung Proyek rDmP dan terukur di semua   measurable in all aspects. the following is a service mechanism
         aspek. Berikut adalah mekanisme layanan yang bersinergi antara   that synergizes between ssC and Pt kPB.
         ssC dengan Pt kPB.
         Pada organisasi it berfungsi untuk mengelola teknologi informasi   the it organization functions to manage the Company’s information
         Perusahaan sebagai berikut:                           technology as follows:
         1.   menyusun rencana pengelolaan it sesuai dengan rkaP.  1.  Prepare an  it  management  plan in  accordance  with  the
         2.   mengelola pengembangan layanan dan solusi it.       Company Work Plan and Budget.
         3.   mengelola kualitas layanan dan solusi.           2.  managed the development of it services and solutions.

         4.   Mengelola insiden, penanganan masalah dan konfigurasi IT.  3.  Manage the quality of services and solutions.

         5.   menyusun dan mengelola risiko it.                4.  Manage incidents, problem solving and IT configuration.
         6.   mengelola hubungan dengan dengan pengguna it.    5.  Develop and manage it risks.
         7.   membantu implementasi aspek it pada rDmP.        6.  manage relationships with it users.
         8.   membantu analisis integrasi sistem it rDmP dengan eksisting.  7.  assisting the implementation of it aspects in rDmP.
                                                               8.  assist  in the analysis  of the integration  of existing  rDmP it
                                                                  systems.
         PT Kilang Pertamina Balikpapan                                    Laporan Tahunan Tahun Buku 2022 Annual Report
   84   85   86   87   88   89   90   91   92   93   94