Page 109 - 2020 Annual Report
P. 109

Tata Kelola     Tanggung Jawab Sosial
            Perusahaan      Corporate Social
            Good Corporate   Responsibility
            Governance










               •  Bukan Gratifikasi                              •  Not considered as gratification
                  Adalah setiap pemberian yang diterima oleh        A gift received by the personnel of Pertamina
                  Insan Pertamina berdasarkan perjanjian yang sah   based on a valid agreement or because the person
                  atau karena Insan Pertamina yang bersangkutan     has achieved certain achievements.
                  meraih prestasi tertentu. Gratifikasi jenis ini tidak
                  termasuk ke dalam Tindak Pidana Korupsi.

                  Jika terdapat pelanggaran, maka Perseroan akan    This type of gratification is not a Corruption Crime.
                  memberikan sanksi yang berlaku di Perseroan dan   If there is a violation, the Company will give the
                  berpotensi dikenakan tindak pidana suap sesuai    applicable sanctions and has the potential to be
                  dengan  peraturan  perundang-undangan  yang       considered as bribery according to the prevailing
                  berlaku.                                          laws and regulations.

            Jika terdapat pelanggaran, maka Perusahaan akan   If there is a violation, the Company will give the sanction
            memberikan sanksi yang berlaku di Perusahaan dan   that applies at the Company and considered as bribery
            berpotensi dikenakan tindak pidana suap sesuai dengan   under the prevailing laws and regulations.
            peraturan perundang-undangan yang berlaku.


            Pedoman PeruSahaan TerKaiT                        comPanY guideLineS regarding
            aKTiViTaS PoLiTiK dan SoSiaL                      PoLiTicaL and SociaL acTiViTieS

            Sikap  Perusahaan  terhadap  aktivitas  sosial  dan  politik   The  Company’s  attitude  towards  social  and  political
            diatur dalam Peraturan Pedoman Perilaku PT Pertamina   activities is regulated in the PT Pertamina (Persero) Code
            (Persero) dan Peraturan PT Kilang Pertamina Balikpapan.   of Conduct and the PT Kilang Pertamina Balikpapan
            Perusahaan mengakui hak setiap karyawan dan tidak   Regulation. The Company recognizes the rights of every
            memaksa atau membatasi hak individu untuk menyalurkan   employee and does not force or limit individual rights to
            aspirasi politiknya, namun Perusahaan memiliki kebijakan   channel their political aspirations, however, the Company
            bahwa setiap aspirasi politik setiap karyawan merupakan   has a policy that employees’ political aspirations are a
            pilihan dan risiko yang bersangkutan secara pribadi.   personal choice and at their own risk. The Company
            Perusahaan melarang karyawan untuk menggunakan aset   prohibits employees from using Company assets or
            atau atribut Perusahaan dalam segala aktivitas politik.   attributes in any political activity. The Company does not
            Perusahaan  juga tidak memberikan sumbangan dalam   make any kind of contribution to political organizations.
            bentuk apa pun kepada organisasi politik.

            KeBiJaKan anTi KoruPSi                            anTi-corruPTion PoLicY


            Seluruh Insan Perusahaan senantiasa menjunjung tinggi   All personnel support  fair competition  and held  high
            persaingan yang adil, sportif dan profesional. Perusahaan   sportsmanship  and always  act professionally. The
            berkomitmen untuk menciptakan iklim usaha yang sehat   Company supports a healthy business climate by avoiding
            dengan menghindari segala bentuk tindakan, perilaku   all forms of action or behavior that can create conflicts of
            ataupun perbuatan-perbuatan yang dapat menimbulkan   interest and lead to corruption, collusion, and nepotism
            konflik kepentingan serta tendensi korupsi, kolusi dan   (KKN).
            nepotisme (KKN).
















        PT Kilang Pertamina Balikpapan                     109                    Laporan Tahunan 2020 | Annual Report 2020
   104   105   106   107   108   109   110   111   112   113   114