Page 108 - 2020 Annual Report
P. 108

Kilas Kinerja    Laporan              Profil           Analisis dan Pembahasan   Tinjauan Pendukung
               Performance      Manajemen            Perusahaan       Manajemen              Bisnis
               Higlights        management Report    Company Profile  Management Discussion and   Business Support
                                                                      Analysis










            b.  Dilarang menerima gratifikasi dari pihak ketiga baik   b.  Prohibited to accept gratification on the initiative of
               atas inisiatif sendiri maupun orang lain, baik secara   from third parties or encouraged by others, either
               langsung maupun tidak langsung;                   directly or indirectly;
            c.  Dilarang memberi gratifikasi kepada pihak ketiga, baik   c.  Prohibited to give gratification to third parties, either
               secara langsung maupun tidak langsung dengan atau   directly or indirectly with or without a request from
               tanpa adanya permintaan dari pihak ketiga tersebut;  the third party;

            d.  Seluruh Wajib Lapor Gratifikasi diwajibkan membuat   d.  All those obligatory to report are required to make
               laporan atas penolakan, penerimaan dan pemberian   a report on the rejection, acceptance, and provision
               gratifikasi melalui atau disampaikan secara dengan   of gratuities through the Gratification Form and
               mengisi  Formulir  Gratifikasi  dan  menyerahkannya   submitting it to UPG Pertamina.
               kepada UPG Pertamina.

            Tujuan dari penyusunan pedoman gratifikasi tersebut   The guideline on gratification is applied with objectives
            adalah sebagai berikut:                           as follows:
            1.  Memberikan arahan dan acuan bagi Perwira      1.  Provide directions and references for the Personnel of
               Pertamina, termasuk Kilang Pertamina Balikpapan   Pertamina, including the Kilang Pertamina Balikpapan
               mengenai gratifikasi;                             when it comes to gratification;

            1.  Memberikan arah dan acuan bagi Perwira Pertamina,   2.  Provide direction and reference for the Personnel of
               termasuk Kilang Pertamina Balikpapan mengenai     Pertamina, including the Kilang Pertamina Balikpapan
               pentingnya kepatuhan melaporkan gratifikasi untuk   concerning the importance of following the
               perlindungan dirinya sendiri maupun keluarganya   gratification to protect themselves and their families
               dari peluang dikenakannya tuduhan tindak pidana   from the opportunity to be charged with the criminal
               suap;                                             act of bribery;

            2.  Membentuk lingkungan instansi/organisasi yang sadar   3.  Establish an environment that is aware and controlled
               dan terkendali dalam penanganan praktik gratifikasi   in handling gratification to run the business according
               sehingga  prinsip  keterbukaan  dan  akuntabilitas   to the principles of openness and accountability.
               dalam menjalankan kegiatan operasional dan bisnis
               sehari-hari semakin terimplementasi.

            Pertamina membantu Insan Pertamina termasuk karyawan   Pertamina helps its personnel including the employees
            Kilang Pertamina  Balikpapan untuk  menentukan jenis-  of Kilang Pertamina Balikpapan to determine the types of
            jenis  gratifikasi  yang  termasuk  Tindak  Pidana  Korupsi   gratification including the Corruption Crime by classifying
            dengan mengklasifikasikan gratifikasi menjadi 3 (tiga)   it into 3 (three) types:
            jenis yaitu:

               •  Gratifikasi yang dianggap suap                 •  Gratification considers as bribery
                  Adalah pemberian yang diberikan kepada Insan      A gift to the personnel of Pertamina which
                  Pertamina yang dilakukan secara berlawanan        contradicting the personnel’s obligations and/or
                  dengan kewajiban dan/atau tugas dari Insan        duties, especially those who are obliged to make
                  Pertamina yang bersangkutan, khususnya para       the report. This type of gratification is classified as
                  Wajib  Lapor  Gratifikasi.  Gratifikasi  jenis  ini   Corruption Crime;
                  termasuk ke dalam Tindak Pidana Korupsi;

               •  Gratifikasi dalam kedinasan                    •  Gratification during official work
                  Adalah gratifikasi (hadiah/fasilitas resmi) dari   A gratification (gift/official facility) from the
                  penyelenggara kegiatan yang diberikan kepada      organizer of an activity to the personnel of
                  Insan Pertamina sebagai wakil resmi Perseroan     Pertamina as official representatives of the
                  dalam suatu kegiatan tertentu. Gratifikasi jenis ini   Company in a certain activity. This type of
                  termasuk ke dalam Tindak Pidana Korupsi;          gratification is classified as Corruption Crime;





         Laporan Tahunan 2020 | Annual Report 2020         108                            PT Kilang Pertamina Balikpapan
   103   104   105   106   107   108   109   110   111   112   113