Page 141 - PT Kilang Pertamina Balikpapan
P. 141
136
Komite Investasi (Komite Pemantau Manajemen Risiko) telah melaksanakan tugas dan
tanggung jawabnya dengan baik. Penilaian ini didasarkan pada struktur dan komposisi Komite,
efektivitas rapat Komite, serta efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Komite.
During 2022, the Board of Commissioners considers that the Audit Committee and Investment
Committee (Risk Management Monitoring Committee) have carried out their duties and
responsibilities properly. This assessment is based on the structure and composition of
the Committee, the effectiveness of the Committee’s meetings, and the effectiveness of the
implementation of the Committee’s duties and responsibilities.
Program Pengenalan Bagi Komisaris Baru
Seluruh anggota Dewan Komisaris perlu memiliki pemahaman yang komprehensif terkait
karakteristik dan proses bisnis Perseroan sehingga mereka dapat menjalankan fungsi dan
tugas-tugasnya dengan baik. Untuk itu, Perseroan menyelenggarakan program pengenalan
Perusahaan bagi Komisaris yang baru bergabung dengan PT KPB.
Program Pengenalan Perusahaan bagi Komisaris yang baru pertama kali diangkat dan
Kebijakan Pelatihan tercantum dalam Surat Keputusan Dewan Komisaris No.Kpts-005/DK-
KPB/2021 tanggal 23 Agustus 2021 tentang Tata Kelola di Lingkungan Dewan Komisaris
PT KPB. Perusahaan menambah 1 (satu) orang komisaris baru yakni Rumondang pada 9
Agustus 2022. Program pengenalan dilaksanakan pada 20 September 2022 berbarengan
dengan acara Townhall Meeting dan site visit BOC-BOD PT KPB.
Introduction Program for New Commissioners
All members of the Board of Commissioners need to have a comprehensive understanding of
the characteristics and business processes of the Company so that they can carry out their
functions and duties properly. For this reason, the Company organizes a Company Introduction
program for Commissioners who have just joined PT KPB.
The Company Introduction Program for Commissioners who are appointed for the first time
and the Training Policy are listed in the Decree of the Board of Commissioners No.Kpts-005/
DK-KPB/2021 dated August 23, 2021 concerning Governance within the KPB Board of
Commissioners. The company added 1 (one) new commissioner, namely Rumondang, on 9
August 2022. The introduction program was carried out on 20 September 2022 in conjunction
with the Townhall Meeting and BOC-BOD PT KPB site visit.
Komisaris independen
INdePeNdeNt CommIssIoNer
Komisaris Independen menurut peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No 33 adalah
anggota komisaris yang berasal dari luar emiten atau perusahaan publik, tidak mempunyai
saham, baik langsung maupun tidak langsung pada emiten atau perusahaan publik, tidak
mempunyai afiliasi dengan emiten atau perusahaan publik, komisaris, direksi atau pemegang
samam utama emiten atau perusahaan publik serta tidak memiliki hubungan usaha, baik
langsung maupun tidak langsung yang berkaitan dengan kegiatan usaha emiten atau
perusahaan publik.
Pemegang Saham PT KPB tidak menunjuk Komisaris Independen. Namun, apabila mengacu
pada definisi di atas, Saifullah Ma’shum dan Haiyani Rumondang dapat dianggap sebagai
Komisaris Independen.
Independent commissioners according to Financial Services Authority (POJK) regulation
No. 33 are commissioners who come from outside issuers or public companies, do not own
shares, either directly or indirectly in issuers or public companies, have no affiliation with
issuers or public companies, commissioners, directors or principal equity holders of issuers or
public companies and have no business relationship, either directly or indirectly related to the
business activities of the issuer or public company.
PT KPN Shareholders do not appoint Independent Commissioners. However, when referring
to the definition above, Saifullah Ma’shum and Haiyani Rumondang can be considered as
Independent Commissioners.
PT Kilang Pertamina Balikpapan Laporan Tahunan Tahun Buku 2022 Annual Report