Page 132 - 2021 Annual Report
P. 132

Kilas Kinerja          Laporan                Profil                  Analisis dan Pembahasan
             Performance            Manajemen              Perusahaan              Manajemen
             Highlight              Management Report      Company Profile         Management Discussion
                                                                                   and Analysis




             RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
             General Meeting of Shareholders




             RUPS menjadi wadah bagi para pemegang            The GMS is a forum where shareholders obtain
             saham untuk memperoleh keterangan mengenai       information regarding the business activities and
             kegiatan bisnis dan operasional usaha serta      business operations as well as the Company’s
             kinerja Perusahaan di tahun buku. Pemegang       performance in the fiscal year. Shareholders can
             Saham juga dapat menggunakan wewenangnya         also use their authority to make decisions that
             untuk membuat sejumlah keputusan yang tidak      are not delegated to the Board of Commissioners
             dilimpahkan kepada Dewan Komisaris dan Direksi.  and Directors.

             Jenis RUPS                                       Type of GMS

             RUPS terdiri dari:                               GMS consists of:
             1.   RUPS Tahunan (RUPST) untuk menyetujui       1.   Annual GMS (AGMS) to approve the Annual
                 Laporan Tahunan, mengesahkan perhitungan        Report, ratify the annual results and ratify the
                 tahunan serta mengesahkan Rencana Kerja         Company’s Work Plan and Budget (RKAP).
                 dan Anggaran Perusahaan (RKAP).
             2.  RUPS Luar Biasa (RUPSLB) yaitu RUPS yang     2.  Extraordinary GMS (EGMS), namely GMS which
                 diadakan  sewaktu-waktu  berdasarkan            are held from time to time based on the needs
                 kebutuhan dan untuk kepentingan                 and interests of the Company.
                 Perusahaan.
             3.  Selain RUPS yang diselenggarakan secara      3.  In addition to the GMS held physically, in
                 fisik, sesuai dengan pasal 91 Undang-           accordance with Article 91 of Law No. 40
                 Undang No. 40 Tahun 2007 tentang                of 2007 concerning PT, Shareholders can
                 PT, Pemegang Saham dapat mengambil              make decisions outside the GMS (Circular
                 keputusan di luar RUPS (Keputusan Pemegang      Shareholder Decisions) that have the same
                 Saham Sirkuler) yang mempunyai kekuatan         binding legal force as a physical GMS. Circular
                 hukum mengikat yang sama dengan RUPS            Shareholders’ decisions have the same legal
                 secara fisik. Keputusan Pemegang Saham          effect as the GMS resolutions provided all
                 Sirkuler berkekuatan hukum setara keputusan     shareholders with voting rights agree in writing
                 RUPS dengan syarat semua Pemegang Saham         by signing the decision.
                 dengan hak suara menyetujui secara tertulis
                 dengan menandatangani keputusan tersebut.

             Wewenang RUPS                                    GMS Authority

             RUPS mempunyai wewenang yang tidak diberikan     The GMS has powers that are not given to the
             kepada Direksi atau Dewan Komisaris, dalam       Board of Directors or the Board of Commissioners,
             batas yang ditentukan dalam Undang-Undang        within the limits specified in this Law and/or the
             ini dan/atau Anggaran Dasar.                     articles of association.

             Hak Pemegang Saham                               Shareholders’ Rights

             Dalam forum RUPS, Pemegang Saham berhak          Through the GMS forum, shareholders are entitled
             memperoleh keterangan yang berkaitan             to obtain information related to the Company
             dengan Perusahaan dari Direksi dan/atau Dewan    from the Board of Directors and/or the Board of
             Komisaris, sepanjang berhubungan dengan mata     Commissioners, as long as it relates to the agenda
             acara  rapat  dan tidak  bertentangan dengan     of the meeting and does not conflict with the
             kepentingan Perusahaan.                          interests of the Company.










       128   Laporan Tahunan 2021 | Annual Report 2021                             PT Kilang Pertamina Balikpapan
   127   128   129   130   131   132   133   134   135   136   137