Page 132 - 2021 Annual Report
P. 132
Kilas Kinerja Laporan Profil Analisis dan Pembahasan
Performance Manajemen Perusahaan Manajemen
Highlight Management Report Company Profile Management Discussion
and Analysis
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
General Meeting of Shareholders
RUPS menjadi wadah bagi para pemegang The GMS is a forum where shareholders obtain
saham untuk memperoleh keterangan mengenai information regarding the business activities and
kegiatan bisnis dan operasional usaha serta business operations as well as the Company’s
kinerja Perusahaan di tahun buku. Pemegang performance in the fiscal year. Shareholders can
Saham juga dapat menggunakan wewenangnya also use their authority to make decisions that
untuk membuat sejumlah keputusan yang tidak are not delegated to the Board of Commissioners
dilimpahkan kepada Dewan Komisaris dan Direksi. and Directors.
Jenis RUPS Type of GMS
RUPS terdiri dari: GMS consists of:
1. RUPS Tahunan (RUPST) untuk menyetujui 1. Annual GMS (AGMS) to approve the Annual
Laporan Tahunan, mengesahkan perhitungan Report, ratify the annual results and ratify the
tahunan serta mengesahkan Rencana Kerja Company’s Work Plan and Budget (RKAP).
dan Anggaran Perusahaan (RKAP).
2. RUPS Luar Biasa (RUPSLB) yaitu RUPS yang 2. Extraordinary GMS (EGMS), namely GMS which
diadakan sewaktu-waktu berdasarkan are held from time to time based on the needs
kebutuhan dan untuk kepentingan and interests of the Company.
Perusahaan.
3. Selain RUPS yang diselenggarakan secara 3. In addition to the GMS held physically, in
fisik, sesuai dengan pasal 91 Undang- accordance with Article 91 of Law No. 40
Undang No. 40 Tahun 2007 tentang of 2007 concerning PT, Shareholders can
PT, Pemegang Saham dapat mengambil make decisions outside the GMS (Circular
keputusan di luar RUPS (Keputusan Pemegang Shareholder Decisions) that have the same
Saham Sirkuler) yang mempunyai kekuatan binding legal force as a physical GMS. Circular
hukum mengikat yang sama dengan RUPS Shareholders’ decisions have the same legal
secara fisik. Keputusan Pemegang Saham effect as the GMS resolutions provided all
Sirkuler berkekuatan hukum setara keputusan shareholders with voting rights agree in writing
RUPS dengan syarat semua Pemegang Saham by signing the decision.
dengan hak suara menyetujui secara tertulis
dengan menandatangani keputusan tersebut.
Wewenang RUPS GMS Authority
RUPS mempunyai wewenang yang tidak diberikan The GMS has powers that are not given to the
kepada Direksi atau Dewan Komisaris, dalam Board of Directors or the Board of Commissioners,
batas yang ditentukan dalam Undang-Undang within the limits specified in this Law and/or the
ini dan/atau Anggaran Dasar. articles of association.
Hak Pemegang Saham Shareholders’ Rights
Dalam forum RUPS, Pemegang Saham berhak Through the GMS forum, shareholders are entitled
memperoleh keterangan yang berkaitan to obtain information related to the Company
dengan Perusahaan dari Direksi dan/atau Dewan from the Board of Directors and/or the Board of
Komisaris, sepanjang berhubungan dengan mata Commissioners, as long as it relates to the agenda
acara rapat dan tidak bertentangan dengan of the meeting and does not conflict with the
kepentingan Perusahaan. interests of the Company.
128 Laporan Tahunan 2021 | Annual Report 2021 PT Kilang Pertamina Balikpapan