Page 35 - 2020 Annual Report
P. 35

Tata Kelola     Tanggung Jawab Sosial
            Perusahaan      Corporate Social
            Good Corporate   Responsibility
            Governance










                  •  Negative Pledge dari World Bank                •  Negative Pledge from the World Bank
                     Pemerintah, dalam hal ini Pertamina, tidak        The government, in this case, Pertamina,
                     dapat mengagunkan aset atau memberikan            cannot  use  its  assets  as  collateral  for  loans
                     jaminan dalam melakukan pinjaman eksternal        from external resources, and therefore the
                     sehingga  menempuh   skema   pendanaan            Trustee Borrowing Scheme is used.
                     Trustee Borrowing Scheme.

                     Skema ini mengakibatkan aset baru yang            The scheme allows the new assets, which
                     dibangun menjadi agunan bagi Trustee sebagai      currently being constructed, as collateral for
                     pihak penjamin perusahaan terhadap Lender.        the Trustee, a company guarantor against the
                                                                       Lender.

                  •  Pemisahan Cash Flow dan Revenue Stream         •  Separation of Cash Flow and Revenue Stream
                     Trustee Borrowing Scheme dan pemisahan            The Trustee Borrowing Scheme and asset
                     aset berguna untuk pemisahan Cash Flow atau       separation help separate Cash Flow, or
                     Revenue Stream antara Proyek dan Pertamina        Revenue Stream, between the Project and
                     terkait  Project Financing. Pemisahan ini         Pertamina when it comes to Project Financing.
                     membuat pengembangan Kilang Existing RU V         This separation made the development of
                     Balikpapan dilakukan Pertamina dan terpisah       the Existing RU V Balikpapan Refinery by
                     dari proyek pembangunan New Unit Kilang.          Pertamina different from the New Unit Refinery
                                                                       construction.

                  •  Pembentukan Badan Usaha Baru untuk             •  Establishment of a New Business Entity to
                     Membangun dan Mengoperasikan  New Unit            Build  and  Operate  the  New  Unit  of  Refinery
                     Kilang pasca Proyek RDMP Balikpapan               after the RDMP Balikpapan Project
                     Project  Financing   yang    melibatkan           Project Financing involving Lenders in the
                     Lender dalam  Trustee Borrowing Scheme            Trustee Borrowing Scheme requires separate
                     mensyaratkan pemisahan pembukuan antara           bookkeeping between the cash flow of the
                     cash  flow  Proyek  dan  Pertamina  untuk         Project and Pertamina to present the project’s
                     mendapatkan   akuntabilitas  proyek  dan          accountability and capability to pay back the
                     memastikan pengembalian dana pendanaan            loan from Lender. Pertamina must form a new
                     kepada  Lender. Pertamina harus membentuk         Business Entity of Special Purpose Vehicle
                     Badan  Usaha  baru,  yang  bertindak  sebagai     (SPV)  to  be  the  owner  of  the  construction
                     Special Purpose Vehicle (SPV) Pertamina,          project and manage the New Unit RDMP RU V
                     sebagai pemilik proyek pembangunan dan            Balikpapan.
                     pengelola New Unit RDMP RU V Balikpapan.

            2.  Lingkup  Pelaksanaan  RDMP  RU  V  Balikpapan  Dalam   2.  Scope of Work of RDMP RU V Balikpapan in Pertamina’s
               RJPP 2030 Pertamina                               RJPP 2030
                  •  Lingkup pengembangan RU V Balikpapan           •  Pertamina’s activities to expand the existing
                     existing, selanjutnya disebut “revamp”, dan       RU V Balikpapan, hereinafter referred to as
                     pembangunan Tangki Timbun, SPM, dan               “revamp”, and the the construction of Storage
                     pipeline di  Terminal Lawe-Lawe dan Jetty yang    Tank, SPM, and pipeline at  Lawe-Lawe Terminal
                     akan dilakukan oleh Pertamina menggunakan         and Jetty Terminals will use internal funding
                     pendanaan internal dan/atau corporate loan.       and/or corporate loans.
                  •  Lingkup pembangunan  New Unit RU V             •  The SPV of Pertamina will manage the New
                     Balikpapan, selanjutnya disebut “expansion”       Unit RU V Balikpapan construction, hereinafter
                     yang akan dilakukan oleh SPV Pertamina            referred to as “expansion”, using the project
                     menggunakan pendanaan dari mekanisme              financing mechanism. The establishment of
                     project financing. Pembentukan SPV Pertamina      the SPV of Pertamina to manage the expansion
                     untuk lingkup  expansion dipenuhi dengan          has been fulfilled with the establishment of PT
                     pendirian PT Kilang Pertamina Balikpapan.         Kilang Pertamina Balikpapan.





        PT Kilang Pertamina Balikpapan                     35                     Laporan Tahunan 2020 | Annual Report 2020
   30   31   32   33   34   35   36   37   38   39   40