Page 17 - 2021 Annual Report
P. 17

Tinjauan Pendukung      Tata Kelola Perusahaan  Tanggung Jawab Sosial
               Bisnis                  Good Corporate         dan Lingkungan
                Business Support       Governance             Social and Environmental
                Review                                        Responsibility






                      ZERO            Pelaksanaan Program K3
                                      dengan Pencapaian
                  ACCIDENT
                                      17.911.002 Jam Kerja
                    AWARD             Aman tanpa Kecelakaan Kerja
                                      Implementation of OHS Program with
                                      Achievements of 17.911.002
                                      Safe Working Hours without Work
                                      Accidents.

                                      Dari
                                      Kementerian Ketenagakerjaan RI
                                      From Indonesian Ministry of Manpower

                                      (Agustus/August 2021)





                                              Menjalankan Kegiatan Sosial
                                                 Conducting Social Activities


                   PT Kilang Pertamina Balikpapan melaksanakan   PT Kilang Pertamina Balikpapan carried  out the
                   proyek pengembangan kilang RDMP Balikpapan   Balikpapan & Lawe-Lawe RDMP refinery development
                   & Lawe-Lawe. Meski masih menjalankan kegiatan    project. Although still carrying out activities in the
                   dalam bentuk aktivitas proyek, KPB telah     form of project activities, KPB has carried out social
                   melaksanakan kegiatan tanggung jawab sosial   and  environmental  responsibility  activities  that
                   dan lingkungan yang mengacu pada Undang-     refer to Law Number 40 of 2007 concerning Limited
                   Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan   Liability Companies, in Article 74 concerning Social
                   Terbatas,  dalam  Pasal  74 mengenai  Tanggung   and Environmental Responsibility (“SER”). SER is
                   Jawab Sosial dan Lingkungan ("TJSL"). TJSL adalah   a commitment by Limited Liability Companies to
                   komitmen Perseroan Terbatas untuk berperan   participate in sustainable economic development
                   serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan   in order to improve the quality of life and for the
                   guna meningkatkan kualitas kehidupan dan     benefit of the environment, both for the Company
                   lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan   itself, the local community, and society in general.
                   sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat
                   pada umumnya.
                   Adapun  kegiatan  TJSL  berfokus  pada kegiatan   The SER activities focus on short- and long-term
                   jangka pendek dan panjang, baik dalam bentuk   activities, including donations and improvement of
                   donasi serta perbaikan sarana dan prasarana   social facilities and infrastructure, and sustainable
                   sosial, serta dalam bentuk program yang      programs to encourage community independence
                   sifatnya berkelanjutan dalam upaya mendorong   around the company’s operational ring I area.
                   kemandirian masyarakat di sekitar area ring I   SER programs refer to the independence and the
                   operasional Perusahaan. Program-program TJSL   environment pillars.
                   mengacu pada pilar kemandirian dan lingkungan
                   hidup.
                   KPB sampai dengan saat ini masih dalam       KPB is still in the stage of project completion,
                   tahapan penyelesaian proyek, sehingga belum   so there is  no revenue  yet. Considering  that the
                   mencatatkan  revenue.  Mengingat pemahaman   allocation  of  SER  funds  comes  from  profits,  KPB
                   bahwa alokasi dana CSR merupakan bagian dari   has not implemented sustainable SER programs,
                   Profit, maka KPB belum melaksanakan program CSR   but currently has implemented aid/charity/donation
                   dan yang bersifat sustainable, namun saat ini telah   programs, especially those aimed at stakeholders
                   melaksanakan program yang bersifat bantuan/   in the Ring-1 Project area.
                   charity/donasi, khususnya yang ditujukan kepada
                   para stakeholder di wilayah Ring 1 Proyek.
                   Kegiatan yang dilakukan di tahun 2021 terdiri dari:   Some of the activities carried out in 2021 include:
                   6 kegiatan bantuan donasi langsung kepada    6 direct donations to the community, 1 logistical
                   masyarakat, 1 kegiatan dukungan  logistik  bagi   support activity for Kodam VI/ Mulawarman Kaltim
                   kegiatan  Kodam  VI/Mulawarman Kaltim, dan 1   activities, and 1 activity in the form of free health
                   kegiatan  berupa  pemeriksaan kesehatan gratis   checks for residents.
                   bagi warga.







               PT Kilang Pertamina Balikpapan                                 Laporan Tahunan 2021 | Annual Report 2021  13
   12   13   14   15   16   17   18   19   20   21   22